JanganJadi Batu Sandungan. Yenny Kartika Official Writer. 15331. Karena itu janganlah kita saling menghakimi lagi! Tetapi lebih baik kamu menganut pandangan ini: Jangan kita membuat saudara kita jatuh atau tersandung ( [kitab]0Roma14:13 [/kitab]). Yesus telah menjadi sandungan kepada banyak orang, ketika Dia bepergian dan melayani.
Salahsatu cara berpikir positif yang harus kita lakukan, yaitu mengembangkan optimisme. Ketika memiliki rasa optimis, kita tidak akan takut gagal dan melihat suatu hal dengan positif. Namun, kita juga tidak boleh terlalu optimis secara berlebihan karena malah akan berujung menjadi orang yang terlalu percaya diri.
5Tips agar Kamu Di segani Orang Lain Tanpa Harus Keluar Banyak Uang Dalam menjalani kehidupan sosial, kamu pasti ingin di segani banyak orang. Untuk mewujudkannya, terkadang banyak orang yang rela mengeluarkan banyak uang agar di segani. Kamu rela memberikan apa saja dengan ikhlas biar bisa di cap sebagai sosok yang loyal terhadap orang
theten commandment of computer ethics adalah sepuluh etika berkomputer, yang harus diterapkan oleh para pengguna komputer sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari penggunaan Internet, dibawah ini adalah 10 macam mengenai etika dalam berkomputer (go online): 1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain.
Sebagaipendoa syafaat kita mendapat banyak pengalaman rohani dan sudah seharusnya pendoa syafaat bersyukur kepada Tuhan dan meninggikan nama Tuhan. Jika kita berdoa untuk orang lain, mereka juga akan mendapat pengalaman rohani samapa seperti yang kita alami. Ingat, jangan menghakimi orang lain ataupun membatasi karya Tuhan yang mau memakai kita.
DanRasul Paulus dalam surat pertamanya kepada jemaat di Tesalonika memberikan apa yang menjadi hak Allah, yaitu dalam segala sesuatu dia senantiasa mengucap syukur kepada Allah (lih. 1Tes 1:1-5). Dari bacaan Injil Matius 22:15-22, kita dapat melihat pengajaran Kristus tentang keadilan, yang dapat dibagi menjadi: ( ay.15-17) Jebakan kaum Farisi
WWr8mN. Pernahkah terbesit di pikiranmu mengapa kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntut hak? Kewajiban dan hak merupakan hal yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling mempengaruhi satu sama lain. Hak dan kewajiban dilakukan sesuai peran dan fungsi yang dimiliki setiap individu. Agar lebih memahami, berikut kami rangkum pengertian hak dan kewajiban, serta alasan kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntut hak. Pengertian Hak Melansir buku Ilmu Hukum, Prof. Dr. Satjipto Raharjo dan Prof. Dr. Notonegoro menuliskan, hak merupakan kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima. Sementara itu, RMT Sukamto Notonagoro memaparkan, hak merupakan wewenang yang di mana seseorang tersebut memiliki kekuasaan untuk menerima atau melakukan suatu hal yang diinginkannya. Selain itu, hak sebenarnya tidak bisa diterima atau dilakukan oleh orang lain. Adapun berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, hak adalah sesuatu yang benar, kewenangan, dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena sudah diatur undang-undang atau peraturan. Berdasarkan arti hak yang dijelaskan di atas, maka bisa disimpulkan secara general hak merupakan kewenangan atau kekuasaan. Contoh Hak Terdapat beberapa contoh hak anak dalam keluarga, yakni Berhak mendapatkan kasih sayang Mendapatkan tempat tinggal, makanan bergizi dan pakaian yang layak Perhatian dari keluarga Perlindungan dan rasa aman dari keluarga Mendapatkan kesehatan yang layak Berhak menyampaikan pendapat Pengertian Kewajiban Melalui buku Ilmu Hukum, Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro menjelaskan, kewajiban adalah sesuatu hal yang harus dikerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta dengan prinsip yang bisa dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan. Frederick Pollock memaparkan, kewajiban adalah sesuatu hal yang bisa mengikat antara dua orang atau lebih secara hukum. Sementara itu, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau keharusan. Berdasarkan penjelasan arti kewajiban di atas, maka bisa disimpulkan secara umum, kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan segera. Biasanya kewajiban selalu berubah seiring dengan bertambahnya umur dan peran dalam lingkungan masyarakat. Contohnya, ketika kamu bertambah umur, tanggung jawab akan semakin besar dan kewajiban seorang anak akan berbeda dengan kewajiban seorang ayah. Walaupun kewajiban sering sekali berubah, tetapi tetap saja kewajiban harus dikerjakan lebih dulu daripada hak. Contoh Kewajiban Contoh kewajiban di antaranya adalah pengendara wajib mematuhi setiap rambu lalu lintas yang berlaku agar mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Setiap rambu lalu lintas memiliki arti tersendiri, sehingga pengendara harus bisa memahami arti dari rambu lalu lintas. Tidak hanya itu, kewajiban pengendara untuk menggunakan pelindung saat berkendara, misalnya menggunakan helm apabila naik sepeda motor atau memasang seat belt pada mobil. Berikut contoh kewajiban anak dalam suatu keluarga Saling menjaga keluarga Mematuhi aturan keluarga Mendengarkan nasihat orang tua Menyayangi semua anggota keluarga tanpa terkecuali Menghormati kedua orang tua Mengapa Harus Mendahulukan Kewajiban? Hak dan kewajiban menjadi hal yang selalu berdampingan. Biasanya kewajiban yang dilakukan dengan, baik, benar, dan penuh rasa tanggung jawab akan menghadirkan hak. Misalnya, individu bekerja di sebuah perusahaan dengan penuh rasa tanggung jawab akan mendapatkan haknya sebagai karyawan yakni mendapatkan gaji dan bonus. Untuk itu, sebaiknya kamu melakukan kewajiban secara maksimal agar bisa meningkatkan kesejahteraan. Tidak hanya individu, kesejahteraan bisa juga dirasakan oleh kelompok. Kewajiban yang dilakukan oleh seseorang, biasanya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan aturan yang sudah disetujui bersama. Kewajiban yang sudah diketahui oleh banyak orang menandakan bahwa setiap orang sudah mengetahui kewajiban yang harus dilakukan Tanpa adanya kewajiban, maka individu sulit menentukan kegiatan apa yang harus lebih dulu dikerjakan. Selain itu, hak tidak bisa muncul kalau kewajiban tidak ada. Untuk itu, sudah seharusnya setiap orang untuk mengetahui kewajiban dalam hidupnya. Seseorang yang melakukan kewajiban biasanya akan lebih “dianggap” oleh setiap anggota masyarakat. Lantas mengapa kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntuk hak? Kita sebagai individu diajarkan untuk harus mendahulukan kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut hak. Hal tersebut karena kewajiban merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan seseorang, sehingga apabila seseorang ingin mendapatkan haknya, maka ia harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu. Untuk mengetahui lebih dalam tentang seluk beluk kewajiban dan hak? Kamu bisa membaca buku Catatan Tentang Beberapa Hak Dan Kewajiban Perpajakan karya Nuryadi Mulyodiwarno. Menariknya, buku ini membahas tentang pokok hak dan kewajiban perpajakan, bukan semata-mata sebuah kompilasi regulasi perpajakan, melainkan berbagai catatan dan tinjauan kritis mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selama ini sering luput dari perhatian Pemerintah dan Wajib Pajak. Tertarik membelinya? Segera check out di atau baca versi buku digitalnya melalui Gramedia Digital! Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya. Promo Diskon
– Contoh Hak-hak Kita Dalam Kehidupan Masyarakat Berikut Alasannya. Di mana pun kita berada, selalu ada hak dan kewajiban yang melekat pada kita. Baik hidup di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, pasti ada hak dan kewajiban yang diatur. Hak warga negara juga disebutkan di dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan“. Selanjutnya hak-hak kita juga diatur di dalam pasal 28 secara lengkap dari huruf A sampai I. Kita bisa melihat contoh hak dalam bermasyarakat di dalam Pasal-pasal yang ada di UUD 1945. Contoh Hak Dalam Kehidupan Bermasyarakat Berikut Alasannya1. Hak untuk berkeluarga2. Hak untuk memiliki anak3. Setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya4. Hak untuk bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak5. Berhak atas pendidikan6. Hak diakui keberadaannya dalam masyarakat7. Hak berpendapat8. Hak berserikat dan berkumpul9. Hak mendapatkan perlindungan10. Hak memiliki sesuatu11. Hak berpartisipasi dalam kegiatan masyarakatKewajiban BermasyarakatKesimpulan Hak adalah kewenangan yang kita miliki atau segala sesuatu yang bisa dimiliki oleh setiap orang sejak dia dilahirkan di dunia. Setiap orang yang lahir ke dunia membawa dan mempunyai hak asasi manusia. Hak ini diatur dalam peraturan perundang-undangan mulai dari Undang-Undang Dasar 1945. Contoh hak-hak kita di dalam kehidupan masyarakat di antaranya 1. Hak untuk berkeluarga Di dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang bebas untuk menikah dengan orang lain, sesuai dengan aturan perkawinan yang sah, baik secara agama maupun secara negara. Tidak ada satu orang pun yang melarang orang untuk menikah di dalam kehidupan masyarakat. 2. Hak untuk memiliki anak Setelah menikah, jika dikaruniai oleh Allah, setiap orang juga punya hak di dalam bermasyarakat, untuk memiliki anak atau keturunan. Kita wajib memberikan hak tersebut kepada orang lain, dan tidak bisa melarangnya. 3. Setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya Agama adalah salah satu hak asasi manusia yang tidak boleh dicampuri oleh orang lain. Tidak boleh ada paksaan dalam beragama, dan tidak boleh menghina serta menghalang-halangi orang lain untuk beribadah. Perbedaan dalam beragama adalah keniscayaan. 4. Hak untuk bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak Masing-masing individu di dalam masyarakat punya hak dalam bekerja. Dia berhak juga mendapatkan gaji yang sesuai dan layak dengan pekerjaannya. Orang yang menghalangi orang lain untuk bekerja, melanggar peraturan perundang-undangan. Namun, dalam bekerja juga tidak boleh mengganggu hak orang lain, karena itu juga melanggar peraturan perundang-undangan. 5. Berhak atas pendidikan Setiap anggota masyarakat berhak mendapatkan akses pendidikan. Ilmu pengetahuan adalah kebutuhan setiap orang. Ilmu pengetahuan ini bermanfaat dalam menunjang pekerjaan seseorang. 6. Hak diakui keberadaannya dalam masyarakat Jika seseorang berada dalam lingkungan masyarakat, anggota masyarakat lain tidak boleh mengabaikannya. Tidak boleh anggota masyarakat lainnya menganggapnya bukan bagian dari masyarakat tersebut. Orang yang ada dalam lingkungan, adalah bagian dari lingkungan tersebut. 7. Hak berpendapat Dalam bermasyarakat, setiap anggotanya punya hak yang sama dalam memberikan pendapat dan harus didengarkan. Tidak ada anggota yang punya hak spesial, mengalahkan hak masyarakat lainnya. Kesempatan menyampaikan pendapat adalah sama. 8. Hak berserikat dan berkumpul Orang mau berkumpul dengan siapa, membentuk organisasi apa, perkumpulan apa, itu dijamin oleh hukum dan wajib dihormati. Tidak boleh dibatasi, kecuali persyerikatan dan perkumpulan tadi melanggar hak orang lain dan juga aturan perundang-undangan. 9. Hak mendapatkan perlindungan Tiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan baik untuk diri pribadinya, untuk keluarganya, kehormatan, martabat, harta benda, dan juga kelompok serta perkumpulannya. Rasa aman harus didapatkan dari jaminan perlindungan. 10. Hak memiliki sesuatu Semua orang boleh memiliki sesuatu untuk menjadi miliknya, tidak boleh dirampas, dirampok, dicuri, dan dirusak oleh orang lain. Tindakan sewenang-wenang untuk merusak dan mengambil kepemilikan orang lain dilarang dan bisa mendapat sanksi hukum. 11. Hak berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat Jika ada kegiatan di dalam masyarakat, entah itu pentas seni, budaya, peringatan hari besar agama, perkumpulan masyarakat, dan sebagainya, setiap individu tidak boleh dilarang untuk ikut berpartisipasi. Semua anggota masyarakat bisa berpartisipasi aktif di dalamnya. Nah, itulah contoh hak-hak kita di dalam kehidupan bermasyarakat, yang tentu saja dibatasi oleh kewajiban kita juga serta tidak boleh melanggar hak-hak orang lain. Hak-hak di atas tentu sebagian berlaku juga di dalam lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan hutan, lingkungan sekitar, menjadi warga negara dan sebagainya. Baca juga Apa itu Sinkronik dan Diakronik?. Kewajiban Bermasyarakat Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan untuk menjaga agar semua individu mendapatkan haknya secara layak. Jadi, pada intinya, kewajiban kita di dalam bermasyarakat adalah tidak menggangu hak orang lain. Misalkan wajib menghormati pendapat, agama, keyakinan, kepercayaan, menaati aturan yang telah dibuat, dan kewajiban-kewajiban lainnya. Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik, maka keharmonisan dalam bermasyarakat akan tercipta. Kesimpulan Hak dan kewajiban kita sebagai anggota masyarakat, keluarga, bangsa dan negara telah diatur baik di dalam UUD 1945 maupun peraturan turunannya. Setiap orang harus melaksanakan hak dan kewajibannya secara layak, jangan sampai menghalangi hak dan kewajiban orang lain. GUNAKAN VOUCHER INI BUAT BELANJA DISKON SEBELUM KEHABISAN .... Itulah contoh hak-hak kita dalam Masyarakat Berikut Alasannya untuk keperluan makalah atau tugas sekolah. Baca juga Manfaat Nonton TV Bareng Keluarga.
Jawabanmenerima dan menghargai Menghargai,bertanggung jawab atas apa yg telah di berikan agar orang lain dapat menikmati juga JawabanMaka kita harus menghargai orang yang mendapatkan hak miliknya
7 Cara Menghargai Pendapat Orang Lain yang Berbeda dengan Kita dengan Cara yang Baik – Tiap orang tentu memiliki pendapatnya masing-masing terhadap suatu hal. Tak masalah, tak ada yang salah dari perbedaan pendapat terkecuali kalau kamu sedang berada dalam lomba debat. Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan agar mudah menghargai pendapat orang lain, yuk ulik informasi selengkapnya di bawah ini! Berikut Deretan Cara Menghargai Pendapat Orang LainDaftar IsiBerikut Deretan Cara Menghargai Pendapat Orang LainAlasan Mengapa Kamu Harus Menghargai Pendapat Orang LainBeberapa Cara Menghargai Pendapat Orang Lain Daftar Isi Berikut Deretan Cara Menghargai Pendapat Orang Lain Alasan Mengapa Kamu Harus Menghargai Pendapat Orang Lain Beberapa Cara Menghargai Pendapat Orang Lain Hidup di dalam lingkungan sosial mengharuskan kita untuk bersosialisasi dengan bermacam-macam karakter orang dan berbagai jenis kepribadian. Dari pernyataan tersebut, berarti kamu sebagai salah satu dari lingkungan tersebut haruslah dapat dengan bijak menjaga perilaku dan sikap. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya kesalahpahaman dan ketidaksengajaan dalam menyakiti hati seseorang. Selain itu, menjaga perilaku dan sikap juga akan membuat kamu lebih mudah untuk diterima di dalam lingkungan sosial tersebut. Menerima pendapat orang lain juga menjadi bentuk bentuk penghormatan yang perlu dilakukan oleh setiap individu. Hal ini dikarenakan berpendapat tentang sesuatu juga masuk dalam hak asasi manusia yang perlu dihormati dan dijunjung tinggi. Alasan Mengapa Kamu Harus Menghargai Pendapat Orang Lain Lantas, mengapa kita harus menghargai pendapat orang lain? Berikut ini adalah alasan mengapa kamu harus bisa menghargai pendapat orang lain meskipun berbeda dengan kita. 1. Menjalin hubungan yang erat Setiap orang tentu ingin hidup tentram dan damai dengan orang-orang di sekitarnya. Salah satu cara untuk bisa mendapatkan ketentraman dan kedamaian dalam hidup adalah dengan saling menghargai pendapat satu sama lain. Jika kamu bisa menghargai pendapat orang lain, maka hubungan kamu dengan orang-orang tersebut akan menjadi lebih erat karena mereka merasa nyaman menyalurkan pendapatnya. Pada akhirnya, kamu pun bisa saling bertukar pikiran dan menciptakan sebuah hubungan yang positif dan saling membangun dengan orang-orang sekitar. 2. Terbentuk rasa solidaritas yang tinggi Menerima perbedaan pendapat antar individu memang bukan perkara yang mudah. Namun, ketika kamu bisa menghargai pendapat orang lain, maka akan terbentuk rasa solidaritas yang tinggi di dalam diri kamu. Tentunya, rasa solidaritas ini akan sangat bermanfaat ketika kamu berada di suatu organisasi yang melibatkan banyak individu di dalamnya. Perbedaan pendapat yang muncul dari tiap-tiap kepala tentunya membutuhkan rasa solidaritas agar tidak terjadi perpecahan, melainkan persatuan untuk dapat bergerak maju dalam mencapai tujuan bersama. 3. Membiarkan orang lain mendapatkan haknya dalam bersuara Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya sejak ia dilahirkan di dunia ini. Di Indonesia sendiri, hak untuk mengeluarkan pendapat juga sudah diatur di dalam peraturan negara yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28. Untuk itu, dengan menghargai pendapat orang lain, secara tidak langsung kamu sudah memberikan hak mereka untuk bersuara dalam mengutarakan pendapat. Kewajiban kamu sebagai sesama manusia yang tinggal di dalam lingkup yang sama adalah menerima hak orang lain dengan mendengarkan pendapat yang ingin mereka utarakan. 4. Menumbuhkan rasa percaya diri seseorang Tiap orang tentu tidak memiliki rasa percaya diri yang sama. Coba kamu bayangkan, jika kamu tidak memiliki rasa percaya diri yang tinggi dan ketika kamu ingin mengeluarkan pendapat malah kamu tidak dihargai. Apakah kamu akan berani untuk mengutarakan pendapatmu di kemudian hari? Nah, dengan menghargai pendapat orang lain, maka secara tidak langsung kamu sudah membantu orang lain untuk menumbuhkan rasa percaya dirinya. Pada akhirnya, orang-orang tersebut akan berani dan memiliki rasa percaya diri guna mengutarakan pendapatnya di manapun dan kapanpun. 5. Mendapat sebuah pandangan baru dari sisi yang berbeda Alasan terakhir mengapa kamu harus menghargai pendapat orang lain adalah kemungkinan kamu mendapatkan sebuah pandangan baru yang mungkin saja tidak pernah kamu ketahui sebelumnya. Pendapat merupakan sebuah ide atau masukan dari orang lain yang diberikan kepada kita sehingga cukup wajar jika akan ada banyak hal baru yang bisa dipelajari. Pandangan baru yang didapatkan tentu memiliki manfaat, salah satunya adalah menambah wawasan. Selain itu, jika kamu merupakan seorang pemimpin dan sedang menerima pendapat dari karyawan, maka bisa saja kamu mendapatkan ide mengenai cara baru untuk memajukan perusahaan agar dapat terus berkembang. Beberapa Cara Menghargai Pendapat Orang Lain Memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berpendapat, serta menerima dan mempertimbangkan pendapat orang lain pada dasarnya juga termasuk pengamalan pancasila dari sila ke-4, lho. Nah, di bawah ini adalah beberapa cara yang bisa kamu terapkan untuk dapat menghargai pendapat orang lain. 1. Belajar untuk melihat sesuatu dari segala sudut pandang Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah belajarlah untuk membiasakan diri melihat segala sesuatu dari berbagai sudut pandang. Tentunya, hal semacam ini dapat membuat kamu lebih terbuka terhadap pemikiran orang lain yang berbeda dengan kamu. Kendati demikian, tentu hal semacam ini juga tidak mudah untuk dilakukan karena kamu juga masih harus berusaha untuk melawan ego diri sendiri. Kamu juga pasti senantiasa ingin pendapat kamu didengar dan diafirmasi oleh orang lain, bukan? Namun, cobalah mulai sekarang untuk menanggalkan keinginan tersebut, ya! 2. Berhenti keras kepala terhadap pendapat sendiri Selanjutnya, kamu juga harus pantang bersikap keras kepala terhadap pendapat kamu sendiri. Pada dasarnya, tiap orang memang ingin pendapatnya didengar dan diterima oleh orang lain. Namun, bukan berarti pola pikir kamu akan selalu benar, dengan kata lain tentu kamu masih harus mendengarkan pendapat orang lain. Ketika kamu dihadapkan dengan orang yang memiliki pola pikir berseberangan, kamu tidak harus selalu mempertahankan pendapatmu. Ada baiknya kamu berusaha untuk menerima perbedaan sudut pandang, mengingat hal tersebut lumrah terjadi di lingkungan sosial. Berhentilah keras kepala terhadap pendapat kamu sendiri, ya! 3. Belajar untuk mendengarkan penjabaran pendapat orang lain sampai habis sebelum menanggapi Sebelum kamu menanggapi pendapat orang lain, ada baiknya jika kamu mendengarkan penjelasannya hingga selesai. Jangan terburu-buru untuk menanggapi, karena kamu tidak akan bisa menemukan inti dari pola pikirnya jika kamu memotong penjelasannya. Untuk itu, ada baiknya mulai sekarang berusahalah untuk membiarkan orang lain mengutarakan pendapatnya hingga selesai. Ini dilakukan guna mendorong kamu untuk melihat bagaimana perspektif orang lain sehingga bisa dikomparasikan dengan pendapat kamu. 4. Berusahalah untuk tidak menghakimi pola pikir orang lain Selain itu, kamu juga harus berusaha untuk tidak menghakimi pola pikir orang lain. Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa tiap orang tentu memiliki pola pikir yang berbeda-beda. Sebuah perbedaan pendapat yang terjadi antara kamu dan orang lain merupakan suatu hal yang lumrah. Berangkat dari hal tersebut, tentunya kamu tidak boleh bersikap keras terhadap pendapat kamu sendiri sehingga membuat kamu jadi menghakimi orang lain. Percayalah, bahwa hal tersebut akan membuat orang lain merasa tidak nyaman saat berada di dekatmu. Ketika menghadapi hal tersebut, ada baiknya jika kamu mencoba untuk bersikap biasa saja dan menghargai. 5. Hindari untuk bersikap ad hominem saat pendapat kamu yang terbukti keliru Berikutnya, hindari bersikap hominem kepada orang yang pendapatnya berseberrangan dengan kamu. Secara harfiah, ad hominem adalah sebuah tindakan seseorang yang menyerang orang lain secara personal ketika pendapatnya berseberangan. Tentunya hal ini pantang untuk dilakukan karena merupakan suatu sikap yang kurang bijak. 6. Menjadikan momen tersebut sebagai pembelajaran Pendapat merupakan perspektif, nah perspektif yang berbeda bisa kamu jadikan sebagai pembelajaran, lho. Kamu dapat belajar dan bertumbuh dari mengenali insight, pendapat, dan perspektif orang lain yang berbeda. Kamu bisa bertanya kepada orang tersebut, “mengapa kamu bisa berpikiran seperti itu?” guna mengetahui alasannya mengemukakan pendapat demikian. Dengan bertanya dan mendengarkan orang lain menjawabnya, maka kamu sudah bisa bersikap menghargai orang tersebut serta mendapatkan hal baru. 7. Berterima kasih untuk menghargai pendapat orang lain Langkah terakhir yang bisa kamu lakukan untuk menghargai pendapat orang lain adalah mengucapkan terima kasih. Sederhana saja, cukup dengan mengatakan “terima kasih atas pendapatnya. Saya sangat menghargainya”. Ketika kamu mengatakan kalimat tersebut, orang lain yang sedang mengutarakan pendapatnya pun akan merasa dihargai. Perlu kamu garis bawahi bahwa tidak sependapat, bukan berarti kamu harus marah-marah. Kamu bisa bilang, “terima kasih atas pendapatnya, namun saya kurang sependapat dengan kamu. Tetapi tidak masalah, karena tiap orang tentu memiliki insightnya masing-masing”. Dengan begitu, hubungan kamu dengan orang tersebut pun tidak akan rusak di kemudian hari. Nah, itu tadi informasi yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu terkait cara menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan kita. Seperti yang kita pahami, menerima pendapat orang lain juga menjadi bentuk bentuk penghormatan yang perlu dilakukan oleh setiap individu.. Apabila kamu ingin mencari informasi menarik dan bermanfaat lainnya, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos secara berkala dan temukan informasi yang kamu inginkan di sana. Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu Kost Dekat UGM Jogja Kost Dekat UNPAD Jatinangor Kost Dekat UNDIP Semarang Kost Dekat UI Depok Kost Dekat UB Malang Kost Dekat Unnes Semarang Kost Dekat UMY Jogja Kost Dekat UNY Jogja Kost Dekat UNS Solo Kost Dekat ITB Bandung Kost Dekat UMS Solo Kost Dekat ITS Surabaya Kost Dekat Unesa Surabaya Kost Dekat UNAIR Surabaya Kost Dekat UIN Jakarta
Orang-orang bertaqwa disifati oleh Allah swt sebagai orang-orang yang menyadari bahwa dalam harta mereka ada hak orang lain yang harus ditunaikan. Mulai dari keluarga dan kerabat terdekat, orang-orang miskin yang berani meminta atau tidak meminta bahkan tidak mendapatkan bagian, sampai para perantau yang kekurangan biaya hidup ibnus-sabil. Bagaimana tuntunan al-Qur`an dan sunnah dalam hal menunaikan hak orang-orang yang harus disantuni? Ketika menjelaskan sifat orang-orang bertaqwa dalam surat adz-Dzariyat, Allah swt berfirman وَفِيٓ أَمۡوَٰلِهِمۡ حَقّٞ لِّلسَّآئِلِ وَٱلۡمَحۡرُومِ Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian QS. adz-Dzariyat [51] 19. Ayat semakna Allah swt firmankan juga dalam QS. al-Ma’arij [70] 25. Selain orang-orang miskin, ada lagi orang lain yang berhak mendapatkan haknya dari harta kita, sebagaimana difirmankan Allah swt وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا٢٦ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا٢٧ Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya al-Isra’ [17] 26-27. فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ٣٨ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ٣٩ Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian pula kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung. Dan sesuatu riba tambahan yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya ar-Rum [30] 38-39. Dalam dua ayat terakhir di atas Allah swt memperlawankan kewajiban memberi hak keluarga kerabat, faqir miskin, dan ibnus-sabil dengan perilaku tabdzir menghambur-hamburkan harta dan praktik riba. Sebuah tamparan keras bagi orang-orang kaya yang sering terjebak dalam perilaku tabdzir kemewahan tetapi abai dari hak-hak orang lain yang ada dalam hartanya. Atau orang kaya yang berani mengeluarkan harta banyak dalam riba tetapi irit dalam berbagi dengan mereka yang berhak. Keluarga atau Kerabat Dekat Secara urutan yang harus didahulukan adalah keluarga dan kerabat, lalu faqir miskin dan ibnus-sabil. Orang miskin dan ibnus-sabil orang yang habis bekal di perjalanan sebenarnya sama sebagai orang-orang yang membutuhkan santunan. Bedanya orang miskin itu warga pribumi, sementara ibnus-sabil sedang dalam perantauan. Orang miskin itu yang memang sehari-harinya hidup miskin, sementara ibnus-sabil tidak mustahil sebenarnya orang kaya hanya pada saat merantau ia membutuhkan santunan karena kekayaannya tidak sedang dibawa olehnya. Keluarga atau kerabat harus didahulukan haknya berdasarkan sabda Nabi saw خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ Sebaik-baiknya shadaqah yang lebih dari keperluan, dan mulailah kepada keluarga/kerabat Shahih al-Bukhari bab la shadaqah illa an zhahri ghinan no. 1426. Lebih diutamakan lagi keluarga yang juga anak yatim, berdasarkan sabda Nabi saw أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ Saya dan yang mengurus anak yatim, baik itu miliknya atau milik yang lainnya, berada di surga seperti dua jari ini as-Sunanul-Kubra al-Baihaqi no. 12665. Al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan Maksud sabda beliau “miliknya” berarti pengurusnya adalah kakek, paman, saudara, atau kerabat lainnya. Bisa juga ayah anak meninggal dunia, maka ibunya sendirian yang mengurus anaknya, atau ibunya anak meninggal dunia, maka ayah yang menggantikan peran ibu dalam mengurus dan mendidiknya. Fathul-Bari bab fadlli man ya’ul yatiman. Kepada anak yatim baik yang bukan keluarga apalagi yang termasuk keluarga tuntunannya adalah “mengurus”, bukan sebatas memberikan santunan satu atau dua kali setiap tahun. Mereka harus diurus semua yang terkait hidupnya; makannya, pakaiannya, pendidikannya, kemandiriannya, sampai menikahnya, karena status yatim berlaku sampai seseorang menikah. Faqir Miskin Sementara faqir miskin, sebagaimana disinggung dalam surat adz-Dzariyat di atas, terdiri dari as-sa`il dan al-mahrum. Al-Hafizh Ibn Katsir, ketika menjelaskan makna as-sa`il, menyatakan, fa ma’ruf; sama-sama diketahui, yaitu wa huwal-ladzi yabtadi`u bis-su`al; orang yang memberanikan diri meminta. Berdasarkan ayat ini, mereka punya hak dari harta setiap muslim. Bahkan Ibn Katsir menyetujui sebuah hadits yang didla’ifkan oleh al-Albani “Peminta-minta itu punya hak meskipun datang berkendaraan kuda.” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud. Dalam konteks hari ini, pengemis termasuk kategori as-sa`il karena faktanya mereka berani meminta-minta. Meski hari ini banyak pengemis yang penipu; mereka mengemis bukan karena miskin harta, tetapi miskin hati dan miskin iman; mereka mengemis sebagai mata pencaharian untuk menumpuk-numpuk kekayaan; jika belum diketahui berdasarkan bukti yang kuat bahwa sang pengemis yang menghadap itu seorang penipu, baru sebatas praduga yang bisa benar dan bisa salah, adab kepada pengemis harus tetap diberlakukan. Meskipun memberi mereka tidak wajib, setiap muslim wajib memperlakukan mereka sebagaimana manusia pada umumnya. وَأَمَّا ٱلسَّآئِلَ فَلَا تَنۡهَرۡ Dan terhadap orang yang minta-minta maka janganlah kamu bersikap kasar QS. Ad-Dluha [93] 10. Jika pengemis itu benar-benar miskin, lalu ia tersinggung oleh sikap orang yang menghardiknya, maka laknat dari pengemis kepada yang menghardiknya besar kemungkinan diijabah oleh Allah swt. Sabda Nabi saw رُبَّ أَشْعَثَ مَدْفُوعٍ بِالأَبْوَابِ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ Bisa jadi seseorang yang berambut kusut dan didepak dari pintu-pintu tidak dikasih pemberian kalau ia bersumpah atas nama Allah di antaranya memanjatkan do’a, pasti Allah akan memenuhinya Shahih Muslim bab fadlid-dlu’afa wal-khamilin no. 6848. Sementara al-mahrum, menurut shahabat Ibn Abbas dan Aisyah adalah al-muharif; orang yang tidak bernasib mujur. Ia tidak mendapatkan bagian dari zakat dan baitul-mal dan ia juga tidak mempunyai kasab yang mencukupi kehidupannya. Makna lainnya, menurut Abu Qilabah, adalah orang yang hidupnya cukup tetapi terkena musibah sehingga menghabiskan hartanya. Orang seperti ini termasuk mahrum terhalang. Makna lainnya, orang yang miskin tetapi tidak berani meminta. Berbanding terbalik dengan as-sa`il yang disebutkan sebelumnya. Orang miskin yang tidak berani meminta ini dijelaskan dalam al-Qur`an juga hadits sebagai orang miskin yang paling berhak dan layak diutamakan untuk dibantu dibandingkan as-sa`il. لِلۡفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحۡصِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا يَسۡتَطِيعُونَ ضَرۡبٗا فِي ٱلۡأَرۡضِ يَحۡسَبُهُمُ ٱلۡجَاهِلُ أَغۡنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعۡرِفُهُم بِسِيمَٰهُمۡ لَا يَسْـَٔلُوْنَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافٗاۗ وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ٢٧٣ Berinfaqlah kepada orang-orang faqir yang terikat oleh jihad di jalan Allah; mereka tidak dapat berusaha di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan di jalan Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui QS. al-Baqarah [2] 273. لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ وَلَكِنْ الْمِسْكِينُ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ وَلَا يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ وَلَا يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ “Orang miskin itu bukanlah orang yang selalu berkeliling meminta-minta demi sesuap dua suap makanan, atau sebiji dua biji buah kurma. Orang miskin itu adalah orang yang tidak memiliki kekayaan yang cukup untuk hidupnya, tetapi tidak terperhatikan orang lain sehingga tidak mendapatkan shadaqah, dan ia juga enggan meminta-minta kepada orang-orang.” Shahih al-Bukhari bab qaulil-Llah ta’ala la yas`alunan-nas ilhafan no. 1479. Kepada orang-orang miskin tersebut, Nabi saw menganjurkan agar orang-orang yang mampu bisa berbagi makanan dalam kesehariannya. طَعَامُ الِاثْنَيْنِ كَافِي الثَّلَاثَةِ وَطَعَامُ الثَّلَاثَةِ كَافِي الْأَرْبَعَةِ Makanan untuk dua orang harus cukup untuk tiga orang. Makanan untuk tiga orang harus cukup untuk empat orang Shahih al-Bukhari bab tha’amul-wahid yakfil-itsnain no. 5392; Shahih Muslim bab fadllil-muwasah no. 5488. طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ Makanan untuk satu orang harus cukup untuk dua orang. Makanan untuk dua orang harus cukup untuk empat orang. Makanan untuk empat orang harus cukup untuk delapan orang Shahih Muslim bab fadllil-muwasah fit-tha’amil-qalil no. 5489. Dalam kadar minimal, melebihkan untuk satu orang miskin di luar keluarga inti yang wajib dinafkahi dari nafkah yang biasa dikeluarkan. Dalam kadar yang lebih, memberi nafkah kepada faqir miskin sejumlah luar keluarga inti yang wajib dinafkahi. Jika keluarga inti yang wajib dinafkahi semuanya enam orang misalkan, berarti harus ada enam orang miskin yang juga disantuni kebutuhan sehari-harinya. Nabi saw dalam hal ini memberikan teladan dengan menanggung makan ahlus-shuffah; para perantau yang tinggal di pelataran shuffah masjid dan jumlahnya sekitar 70 orang. Ketika Ali dan Fathimah ra meminta pembantu kepada Nabi saw setelah mengetahui Nabi saw mendapatkan bagian ghanimah hamba sahaya, Nabi saw menolaknya karena hamba sahaya itu akan dijual untuk memberi makan Ahlus-Shuffah. Nabi saw kemudian mengajarkan kepada Ali dan Fathimah ra untuk merutinkan tasbih, takbir, dan tahmid sebanyak 100 kali di setiap kali hendak tidur malam Shahih al-Bukhari kitab ad-da’awat bab at-takbir wat-tasbih indal-manam no. 6318. Sabda Nabi saw kepada Ali dan Fathimah ra tersebut adalah وَاَللَّه لَا أُعْطِيكُمَا وَأَدَع أَهْل الصُّفَّة تُطْوَى بُطُونهمْ لَا أَجِد مَا أُنْفِق عَلَيْهِمْ وَلَكِنِّي أَبِيعهُمْ وَأُنْفِق عَلَيْهِمْ أَثْمَانهمْ Demi Allah, aku tidak akan memberi kepada kalian berdua sementara aku membiarkan Ahlus-Shuffah dalam keadaan perut kosong dan aku tidak punya sesuatu yang bisa aku nafkahkan kepada mereka. Maaf, aku akan jual para tawanan perang itu dan aku akan infaqkan hasilnya kepada Ahlus-Shuffah Musnad Ahmad bab musnad Ali ibn Abi Thalib no. 838. Akhlaq Nabi saw yang menanggung makan Ahlus-Shuffah ini juga merupakan teladan memberikan hak kepada ibnus-sabil, sebab Ahlus-Shuffah hampir semuanya berstatus sebagai ibnus-sabil. Kaum Miskin Buruh Secara khusus kepada faqir miskin yang menjadi pekerja dari seorang yang kaya, ada hak mereka yang harus dipenuhi oleh majikan-majikan mereka yang berstatus sebagai orang kaya. Nabi saw bersabda مَنْ كَانَ لَنَا عَامِلاً فَلْيَكْتَسِبْ زَوْجَةً فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ خَادِمٌ فَلْيَكْتَسِبْ خَادِمًا فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَسْكَنٌ فَلْيَكْتَسِبْ مَسْكَنًا مَنِ اتَّخَذَ غَيْرَ ذَلِكَ فَهُوَ غَالٌّ أَوْ سَارِقٌ Siapa yang jadi pekerja kami maka hendaklah ia memperoleh istri. Jika ia tidak punya pembantu, hendaklah ia memperoleh pembantu. Jika ia tidak punya rumah, hendaklah ia memperoleh rumah. Siapa yang memperkaya diri lebih dari itu maka itu termasuk menggelapkan atau mencuri Sunan Abi Dawud bab fi arzaqil-ummal no. 2947. Maksud hadits di atas sebagaimana dijelaskan al-Khaththabi, ada dua pengertian 1 Setiap pekerja berhak mendapatkan upah yang layak seukuran bisa menikah, mempunyai pembantu, dan memiliki rumah. Pekerja yang terbukti memperkaya diri secara ilegal, senyap-senyap, maka itu termasuk penggelapan atau pencurian. 2 Setiap pekerja yang belum menikah, mempunyai pembantu, dan memiliki rumah, harus diberi uang untuk menikah, diberi layanan pembantu, dan diberi fasilitas rumah selama ia bekerja, yang kesemuanya dalam akad hak guna pakai, tidak sampai hak milik Aunul-Ma’bud bab fi arzaqil-ummal. إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَأَعِينُوهُمْ Pembantumu adalah saudaramu. Allah menjadikan mereka di bawah tangan kalian. Maka siapa yang saudaranya ada di bawah tangan kekuasaan-nya hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan dan memberinya pakaian dari apa yang ia pakai. Janganlah menugasi mereka dengan apa yang mereka tidak mampu. Jika kamu memberi tugas kepada mereka yang mereka tidak mampu maka bantulah mereka Shahih al-Bukhari bab qaulin-Nabiy saw al-abid ikhwanukum no. 2545. Maksud hadits ini adalah muwasah saling berbagi bukan musawah harus persis sama karena ada lafazh min pada mimma yang menunjukkan sebagian bukan keseluruhannya sama Fathul-Bari. Intinya para pekerja harus diberi makanan dan pakaian yang layak atau penghidupan yang layak. Ini semua layak diperhatikan oleh orang-orang yang bertaqwa, termasuk mereka yang baru saja lulus dari shaum Ramadlan dengan derajat taqwa yang baru. Abai dari hak-hak orang lain yang ada dalam harta sendiri sama dengan melepaskan status taqwa demi kesenangan dunia sesaat. Na’udzu bil-Llah min dzalik.
agar orang lain mendapatkan haknya kita harus